Bahlil ke TikTok: Jangan Adu Domba Bangsa Ini dengan Ancaman di WhatsApp

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 29 September 2023 11:03 WIB
Bahlil minta tiktok tidak mengadu domba masyarakat Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa izin platform Tiktok yang masuk BKPM adalah sebagai media sosial. Untuk itu dia menegaskan agar Tiktok tidak boleh melakukan kegiatan lain selain sebagai media sosial tersebut.

"Kalau itu terjadi maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap TikTok. Jadi dia boleh melakukan kegiatan perdagangan e-commerce tapi dia harus buat izin yang berbeda dengan sekarang karena izinnya sekarang media sosial," jelas Bahlil ketika ditemui di acara Ulang Tahun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Bahlil juga menegaskan kepada Tiktok agar tidak boleh mengadu domba bangsa ini melalui whatsapp yang seolah-olah kalau Tiktok tidak jalan maka UMKM tidak terfasilitasi untuk berjualan.

"Padahal yang kita lakukan ini adalah mem-backup memproteksi UMKM kita. Masa dia jual jilbab 75.000 di Indonesia, TikTok nya jual Rp5.000 Yang benar saja nanti UMKM kita nggak bisa berkembang," pungkasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Bahlil juga telah memastikan bahwa perusahaan media sosial asing yang turut berbisnis perdagangan atau e-commerce di Indonesia tidak akan diberikan izin beroperasi.

Diungkapkan Bahlil, hal ini pun sudah menjadi bagian dari keputusan saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri terkait tentang perniagaan sistem elektronik, juga berkaitan dengan social commerce seperti TikTok Shop.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya