Ini Rangkaian Tahapan hingga Jabatan Fungsional pada PPPK 2023

Himayatul Azizah, Jurnalis
Minggu 01 Oktober 2023 20:09 WIB
Tahapan dan Jabatan PPPK 2023 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka. Bagi peserta yang ingin mendaftar dapat mengunjungi laman SSCASN.

Sebelum mengunggah berkas baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan di setiap instansi. Dibutuhkan ketelitian saat mengunggah berkas agar tidak terjadi kesalahan input.

Mengutip dari Instagram @kemenpanrb, Minggu (1/10/2023), berikut rangkuman persyaratan umum dan tambahan, serta mekanisme dan kualifikasi pengalaman kerja untuk pelamar PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis tahun 2023.

Syarat Umum

• WNI usia min. 20 tahun maks. 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

• Tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya