Pengusaha Ingatkan Aturan Produk Tembakau Berdampak ke Ekonomi Kreatif

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 12:32 WIB
Pengusaha soroti dampak larangan iklan rokok (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Pengusaha mengingatkan bahwa aturan produk tembakau bisa berdampak pada ekonomi kreatif dan media. Saat ini pemerintah tengah menyusun aturan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Adapun salah satu aturan yang disiapkan adalah pelarangan iklan produk tembakau. Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Janoe Arijanto mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan RPP UU Kesehatan. Dia menyayangkan hal ini mengingat dampaknya akan sangat dirasakan oleh industri periklanan nasional.

“P3I tidak menjadi bagian dari proses penyusunan RPP. Padahal, di dalamnya ada beberapa ketentuan tentang pelarangan iklan produk tembakau,” kata dia, Senin (2/10/2023).

Janoe menjelaskan sebagai produk legal, produk tembakau seharusnya bisa dipasarkan, dijual, dan dikomunikasikan dalam bentuk iklan.

“Kalau iklan produk tembakau itu harus memenuhi persyaratan atau aturan-aturan itu betul. Tapi, bukan larangan yang sangat ketat seperti pelarangan total seperti yang terdapat di RPP. Padahal, selama ini, iklan-iklan produk tembakau telah memenuhi berbagai aturan yang ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.

Selama ini, kata dia, P3I telah mengacu kepada Etika Pariwara Indonesia (EPI) Amandemen 2020 yang mengatur secara detail aturan untuk iklan produk tembakau. Di sisi lain, pelarangan total seperti dalam RPP tersebut dinilai tidak perlu.

“P3I2 memandang tidak perlu ada aturan yang mengarah ke totally banned (untuk iklan produk tembakau). Hal ini karena berbagai macam2 channel, platform, atau media sudah memiliki kemampuan targeting (menentukan target audiens) yang semakin tajam atau fokus pada sasaran demografis tertentu, temasuk keharusan untuk memaparkan iklan pada umur dewasa di jam tertentu,” ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya