Penyebab Cukai Hasil Tembakau Merosot Jadi Rp126,8 Triliun

Himayatul Azizah, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 18:26 WIB
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Merosot (Foto: Freepik)
Share :

“Karena golongan I sudah terlalu tinggi, maka mereka (masyarakat) cenderung beralih ke golongan II yang tarif cukainya relatif lebih rendah,” ujarnya belum lama ini.

Pada akhirnya, menurut Untung, hal ini berimbas terhadap penerimaan CHT. Sebab, dengan tarif yang lebih tinggi, maka penurunan konsumsi rokok golongan I akan secara langsung menggerus pendapatan negara dari CHT secara signifikan jika dibandingkan dengan golongan II dan III.

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Risky Kusuma Hartono juga melihat fenomena downtrading sebagai sebuah permasalahan mendesak. Risky berpendapat, terjadinya pergeseran konsumsi ini merupakan bukti dari tidak efektifnya kebijakan CHT yang berlaku.

Hal ini karena perpindahan konsumsi rokok ke rokok yang lebih murah di masyarakat berlawanan dengan semangat pengendalian konsumsi yang menjadi salah satu tujuan kenaikan cukai.

Risky melihat sebetulnya ada solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi downtrading. “Perlu dikecilkan lagi gap tarifnya agar harganya tidak jauh berbeda, tapi kalau paling bagus ya disederhanakan struktur tarifnya,” katanya.

Persoalan lain yang terkait dengan fenomena downtrading terletak pada struktur tarif cukai. Menurut Risky, struktur tarif yang makin rumit justru menjauhkan tujuan dari kenaikan cukai itu. Agar kebijakan kenaikan CHT efektif, imbuh Risky, penyederhanaan struktur tarif cukai perlu menjadi solusi negara.

“Pemerintah sebetulnya sudah mempunyai rencana di RPJMN terkait simplifikasi. Maka, itu perlu diimplementasikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya