Selain itu, dalam surat yang dikirim Rabu, 4 Oktober 2023 tersebut Menteri Teten juga memberikan beberapa usulan, salah satunya platform social commerce yang terdampak Permendag 31/2023 dapat melakukan beberapa penyesuaian secara bertahap.
"Salah satunya yang pak Menteri concern adalah berhenti beroperasi langsung untuk bisa menutup layanan transaksi langsung, checkoutnya ditutup aja, tapi bisa mengaktifkan dulu outlink keluar dari platform social commerce tersebut untuk masuk ke e-commerce toko-toko online, seperti kita di Instagram Shop, Facebook Shop. Initnya sebetulnya harusnya bisa lebih rapi," tuturnya.
(Feby Novalius)