JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan korupsi dana pensiun (Dapen) bukan hal yang baru bagi BUMN. Pasalnya, masalah itu sudah lama terjadi dan baru akhir-akhir tahun ini ditangani.
Terdapat hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa 34 dari 48 BUMN pengelola Dapen memiliki arus kas yang tidak sehat, pengurus Dapen yang dinilai tidak memiliki keahlian yang mumpuni untuk mengisi jabatannya, hingga kerugian negara yang saat ini sudah mencapai Rp300 miliar.
Penyelewengan dana pensiun yang dilakukan 4 BUMN yang sudah disebutkan bukan lagi sebuah dugaan, melainkan sudah terbukti dan negara sudah dipastikan menanggung kerugian.
"Jadi bukan dugaan, sudah ada kerugian negara, makanya kita berani bawa ke Kejaksaan gitu," ujar Erick, Kamis 5 Oktober 2023.
Erick menyatakan itu setelah pihak Kementerian BUMN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan investigasi lanjutan terhadap 4 BUMN bersangkutan.
BACA JUGA:
Adapun menurutnya, kerugian yang dialami negara saat ini setidaknya sudah mencapai Rp300 miliar serta masih ada kemungkinan untuk bertambah lagi seiring dilanjutkannya investigasi.
"Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun di situ ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," ungkap Erick.
Erick memastikan dirinya akan menuntaskan penyelewengan atau korupsi dana pensiun di sisa masa jabatannya hingga pertengahan 2024.
Dia telah memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus korupsi dana investasi para pensiunan perseroan negara itu.
“Kami terus melakukan upaya bersih-bersih BUMN. Salah satu fokus kami saat ini adalah memperbaiki pengelolaan dana pensiun. Bersama Kejaksaan Agung dan BPKP, kami akan membongkar korupsi dana pensiun BUMN hingga tuntas," ujar Erick
Baca Selengkapnya: 8 Fakta Mengerikan Dana Pensiun di 4 BUMN Dirampok
(Zuhirna Wulan Dilla)