"Dari investasi kurang lebih Rp1,1 triliun di situ ada Rp300 miliar yang sudah menjadi kerugian negara," ungkap Erick.
Erick memastikan dirinya akan menuntaskan penyelewengan atau korupsi dana pensiun di sisa masa jabatannya hingga pertengahan 2024.
Dia telah memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus korupsi dana investasi para pensiunan perseroan negara itu.
“Kami terus melakukan upaya bersih-bersih BUMN. Salah satu fokus kami saat ini adalah memperbaiki pengelolaan dana pensiun. Bersama Kejaksaan Agung dan BPKP, kami akan membongkar korupsi dana pensiun BUMN hingga tuntas," ujar Erick
Baca Selengkapnya: 8 Fakta Mengerikan Dana Pensiun di 4 BUMN Dirampok
(Zuhirna Wulan Dilla)