JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan kalau para pemain judi online ternyata dari pelajar hingga ibu rumah tangga.
Adapun sebanyak 2.190.447 pihak atau masyarakat di antaranya melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp100 ribu) yang merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:
"Mereka sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain-lain," tulis keterangan PPATK, Selasa, 10 Oktober 2023.
Mereka juga mencatat total partisipasi masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp51 triliun.
BACA JUGA:
Sementara itu, berdasarkan analisis yang telah dilakukan PPATK terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode tahun 2017 sampai dengan 2022.