"Perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar," pungkasnya.
Baca Selengkapnya: Ternyata Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga Main Judi Online, Taruhan Rp100.000
(Zuhirna Wulan Dilla)