Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Judi Online Libatkan 140 Ribu Masyarakat Indonesia, Transaksi Turun Jadi Rp155 Triliun

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 17 Desember 2025 |15:04 WIB
Berantas Judi Online Libatkan 140 Ribu Masyarakat Indonesia, Transaksi Turun Jadi Rp155 Triliun
Berantas Judi Online Libatkan 140 Ribu Masyarakat Indonesia, Transaksi Turun Jadi Rp155 Triliun (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA -  Industri dompet digital mulai berkontribusi untuk memberantas praktik judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa angka transaksi judi online di Indonesia tahun 2025 turun 57% menjadi Rp155 triliun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun. 

Penurunan angka transaksi ini menjadi bukti konkrit keberhasilan kerja sama lintas sektor antara swasta dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat Indonesia.

Presiden Direktur GoTo Financial Sudhanshu Raheja mengatakan, pemberantasan judi online mendapatkan perhatian serius dari publik. Hal ini mendorong GoPay untuk terus menghadirkan inisiatif yang relevan dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

"Lewat Judi Pasti Rugi, GoPay ingin agar masyarakat memahami bahaya judi online dan melawan praktik ini di lingkungan sekitar, terutama mulai dari kalangan keluarga," katanya di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Kampanye Judi Pasti Rugi dicanangkan GoPay sebagai gerakan nasional untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Sepanjang 2025, Kampanye Judi Pasti Rugi memberikan dampak luas melalui kombinasi kampanye online lewat website dan media sosial, serta roadshow offline ke 66 kota di Indonesia, melibatkan langsung hingga 140 ribu masyarakat Indonesia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement