Sengketa Hotel Sultan, Izin Usaha Indobuildco Segera Dicabut

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2023 15:12 WIB
Izin Usaha Pemilik Hotel Sultan Segera Dicabut. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Seperti diketahui sebelumnya, PT Indobuildco mengantonginya HGB 26 dan 27/Gelora yang masing-masing habis pada Maret dan April 2023 lalu. Namun hingga saat ini Hotel Sultan milik PT Indobuildco masih beroperasi secara normal.

Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian menegaskan karena tidak ada lagi perizinan lahan yang dimiliki oleh PT Indobuildco, maka kawasan Hotel Sultan seharusnya kembali menjadi aset negara atau masuk dalam HPL 1/Gelora.

"Soal sultan, seperti penjelasan sebelumnya, agar Indobuilco segera mengosongkan lahan ex HGB 26 dan HGB 27 dan menyelesaikan tanggung jawab kepasa semua stake holder," kata Saor saat dihubungi MNC Portal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya