Jual Beras di Atas HET, Izin Usaha Dicabut!

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2023 15:28 WIB
Sanksi bagi pelanggar HET beras (Foto: Okezone)
Share :

Pelaku Usaha Pangan yang melakukan penjualan Beras yang dibungkus di hadapan pembeli wajib mencantumkan informasi HET Beras pada media informasi yang berdekatan dengan tempat penjualan.

Sehingga, apabila para penjual melanggar kedua ketentuan tersebut, Pasal 5 Pelaku Usaha dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sanksi administratif tersebut berupa pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya