JAKARTA - Ombudsman mencatat tren kenaikan harga beras premium dan medium sejak November 2022 hingga saat ini. Malah harganya sudah ada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak 2017.
"Sejak dari 2017 sebenarnya harga beras sudah di atas HET" ujar Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika kepada Okezone.
Menurut Yeka, kenaikan harga beras karena faktor kemarau yang panjang. Karena dengan adanya kemarau panjang ini maka sudah dipasti produksi akan berkurang.
Ditambah lagi karena adanya pengaruh iklim cuaca yang membuat kemarau dengan intinsitasnya lebih dari biasanya.
"Dari dulu, kalau musim kemarau pasti produksi berkurang. Sudah hukum alam itu. Saat Febuari-Juni gabah melimpah, setelahnya berkurang. Ditambah dengan climate change membuat kemarau intinsitasnya lebih dari biasanya," lanjutnya.
Balik lagi itu semua terjadi karena adanya faktor dari ekosistem. Hal ini juga tidak bisa dirubah, tapi yang dapat dilakukan oleh seluruh pemerintah adalah memitihasi semua kemungkinan terburuk yang akan terjadi.
"Yang bisa kita lakukan adalah memitigasi semua kemungkinan terburuk, merespon dengan tindakan konkrit. Dan ombudsman sudah peringatkan kondisi ini sejak Maret lalu," ujarnya.
Sementara itu, harga beras premium berdasarkan data Badam Pangan Nasional mencapai Rp14.270 dan data SP2KP Kementerian Perdagangan sebesar Rp14.555.
Sedangkan harga beras medium, berdasarkan data Badan Pangan Nasional saat ini mencapai Rp12.620, dan data SP2KP Kementerian Perdagangan sebesar Rp12.740.
(Feby Novalius)