Sindir Pejabat Eselon I Kementan, Plt Mentan: Kalau Tak Jago Jangan Jadi Dirjen

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 17:57 WIB
Pesan Plt Mentan ke Dirjen Kementan. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi kembali memberi penegasan soal kinerja untuk pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia meminta para Eselon I agar bekerja lebih mengurus sektor pertanian di Indonesia.

Sebab masalah pertanian ini menyangkut tanggung jawab kebutuhan pangan di seluruh Indonesia.

"Kalau Pak Swandi (Dirjen Tanaman Pangan) tidak jago tanam padi, tidak usah jadi Dirjen. Palau pak Nasrullah (PKH) tidak jago peternakan tidak pantas jadi Dirjen, atau pak Andi tidak mengerti perkebunan tidak usah jadi Dirjen. Saya yakin orang-orang di sini orang yang terbaik," tegas Arief, Kamis (12/10/2023).

Arief mengungkapkan bahwa para pejabat Kementan di Eselon I itu juga punya andil untuk memilih pembantunya, baik untuk Eselon II dan lainnya. Namun penunjukan itu harus objektif, memilih sosok yang berkompeten dibidangnya.

"Mereka (Dirjen) akan pilih siapa eselon II nya dan III nya, mereka akan pilih struktur organisasinya, tapi kalau mereka tidak bisa deliver, saya akan ganti," tegas Arief.

Langkah Arief pun mendapat dukungan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang diketuai Wakil Presiden RI Maruf Amin.

Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Albert Yoku mendorong Plt Mentan melakukan mengevaluasi kinerja para Direktur Jenderalnya, seperti Direktorat Jenderal Perkebunan yang dinakhodai Andi Nur Alam Syah.

“Sudah menjabat 1 tahun 3 bulan, tapi capaian PSR dan SARPRAS malah lebih baik saat Dirjenbun kosong (Plt). Bahkan beberapa provinsi capaian PSR nol persen di tahun lalu, banyak sekali kegiatan yang hanya bersifat seremonial dan hilang. Secara keseluruhan, capaian PSR tahun lalu hanya berkisar 9,8% dari target 180 ribu hektar dan tahun ini juga saya pastikan tidak lebih dari 10%,” ujar Yoku.

“Banyak usulan petani dikesampingkannya, seperti usulan revisi Permentan 01/2018 mengenai tatacara penetapan harga TBS petani yang tidak bergerak sama sekali,” ujar Yoku.

Padahal sudah sepakat untuk direvisi saat rapat gabungan korporasi dengan asosiasi petani sawit 8 bulan lalu di Kantor Ditjenbun. Lebih jauh kebelakang, saat rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) tepatnya tanggal 18 Mei 2022, yang dihadiri beberapa pejabat negara seperti Deputi III KSP Panutan S Sulendrakusuma, Prof. Dr. Bustanul Arifin, Direktur Pengolahan Hasil dan Pemasaran Tanaman Perkebunan, Satgas Pangan Mabes Polri, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia sudah sepakat bahwa Permentan 01 tersebut segera direvisi".

“Oleh karenanya, kami berharap ini menjadi perhatian serius Plt Kementan,” urainya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya