JAKARTA - Apakah polisi bisa membantu menagih utang? Hal tersebut akan diulas secara lengkap dalam artikel ini.
Pinjaman online alias pinjol tengah menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya banyak nasabah yang lari dari kewajibannya membayar hutang.
Para nasabah sering sekali lebih galak dibandingkan yang menagih hutang. Orang yang meminjam uang kerap tidak menepati janjinya dalam melunasi hutangnya.
Hal tersebut membuat Debt Collector (DC) dan yang meminjamkan uang geram. Oleh karena itu, Banyak nasabah yang dihantui secara terus-menerus oleh para DC.
Lantas dalam kondisi tersebut, Apakah polisi bisa membantu menagih utang?