Kekayaan Saldi Isra, Hakim MK yang Tidak Setuju Batas Usia Capres-Cawapres di Bawah 40 Tahun

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Selasa 17 Oktober 2023 12:02 WIB
Kekayaan Saldi Isra. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Kekayaan Saldi Isra, Hakim MK yang tidak setuju batas usia Capres-Cawapres di bawah 40 tahun.

Saldi Isra menyatakan penolakan terhadap uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) 40 tahun atau punya pengalaman menjadi kepala daerah baik tingkat kota hingga provinsi.

Di mana, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

"Saya menolak permohonan a quo, dan seharusnya Mahkamah pun menolak permohonan a quo," ucap Saldi.

Saldi mengaku bingung dengan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tersebut. "Saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," katanya.

Dirinya juga baru kali ini merasakan keanehan yang luar biasa dan jauh dari nalar manusia sejak menjadi hakim konstitusi pada 11 April 2017. Sebab, MK bisa berubah pikiran dalam sekejap ketika menangani perkara.

Saldi Isra berhasil menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Namanya terpilih melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dimana saat itu juga dihadiri oleh 9 hakim konstitusi.

Dilansir dari berbagai sumber, Saldi memasuki dunia hukum khususnya di bidang kehakiman sejak tahun 2017 lalu. Sebelumnya Saldi sendiri cukup dikenal juga sebagai ahli hukum tata negara dan juga guru besar Universitas Andalas Padang.

Saat ini, total kekayaan milik Saldi sendiri juga sudah tercatat dalam Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dimana totalnya itu mencapai Rp15,1 miliar.

Dilansir melalui website resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bernama e-lhkpn, membahas mengenai total harta yang dimiliki seorang pejabat negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya