Tidak Punya NPWP Apa Bisa Daftar BPJS?

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 22:01 WIB
Tidak punya NPWP apa bisa daftar BPJS (Foto: Okezone)
Share :

Antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan yang melayani autodebit (BTN, BNI, BTR, Mandiri, BCA), dan paspor atau surat izin kerja yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang bagi warga negara asing.

Sedangkan untuk NPWP tidak menjadi syarat wajib ketika akan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jadi, seseorang yang tidak memiliki NPWP tetap bisa mendaftar dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

NPWP hanya dipergunakan bagi badan usaha atau badan hukum yang ingin didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya