5 Jenis Pinjaman yang Masuk Slik OJK

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 21 Oktober 2023 08:24 WIB
Ilustrasi (Foto:Freepik)
Share :

3. Kredit tanpa agunan (KTA)

Kredit tanpa agunan atau KTA reguler adalah pinjaman tanpa jaminan yang disediakan bank atau lembaga fintech bagi masyarakat umum. Jenis KTA yang satu ini sering dijadikan pilihan karena peminjam tidak perlu menjadi nasabah bank tertentu terlebih dahulu. Siapa pun bisa mengakses KTA dari bank atau lembaga tersebut

Selain itu KTA adalah produk pinjaman yang tidak menyulitkan nasabah yang sedang membutuhkan dana. Namun meskipun tidak memerlukan agunan, produk pinjaman ini tetap memiliki sejumlah persyaratan tertentu yang sederhana.

Pihak bank juga tidak langsung mengambil keputusan pencairan untuk pengajuan KTA kredit tanpa agunan. Nasabah akan dinilai terlebih dahulu berdasarkan riwayat kredit. Umumnya riwayat tersebut akan dilihat dari kredit lain seperti KPR, mobil, motor, hingga pinjaman online.

4. Kredit kepemilikan rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

5. Jenis kredit lain yang ada di bank

kredit juga dianggap sebagai salah satu solusi keuangan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun sebelum kredit diberikan, biasanya bank terlebih dulu melakukan penilaian terhadap kemampuan nasabah dalam membayar angsuran dan bunga setiap bulannya. Mengingat semakin banyak peminat kredit yang berlaku di masyarakat, ada baiknya kita mengenal lebih jauh jenis kredit berdasarkan kegunaan dan jangka waktu pengembaliannya seperti di bawah ini.

Salah satunya bisa kredit modal kerja dan investasi.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya