4 Fakta Terbaru Pulau Rempang, Warga Mau Digeser hingga Investasi Xinyi Berlanjut

Arfiah, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 03:16 WIB
Fakta terbaru warga Pulau Rempang. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pulau Rempang, Batam menjadi sorotan publik lantaran menjadi lokasi investasi perusahaan asal China, Xinyi Group dalam jumlah besar.

Xinyi Group diketahui akan berinvestasi di Indonesia sekitar Rp175 triliun.

 BACA JUGA:

Berikut Okezone telah merangkum empat fakta Pulau Rempang, mulai dari warga yang mau digeser hingga investasi Xinyi terus berlanjut, Senin (23/10/2023):

1. Warga Setuju Digeser

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa sejumlah warga di Pulau Rempang setuju untuk digeser ke Tanjung Banun. Hal ini karena lokasinya akan dibangun Rempang Eco City.

"Yang sudah mendaftar itu sudah mencapai hampir 500, 400 lebih, hampir 500 dari 900 KK (kepala keluarga), jadi sudah 50% lebih yang bersedia untuk digeser secara sukarela," kata Bahlil, dikutip Sabtu, 21 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

2. Rencana Jadwal Pembangunan

Terkait rencana pembangunan, Bahlil mengaku masih menyusun strategi kapan pembangunan konstruksi pabrik kaca dan panel surya dari Xinyi Group.

"Lagi saya (atur) terus strateginya, apa kita selesai dulu baru mereka bisa membangun konstruksi, atau pararel. Saya lagi atur strateginya," pungkasnya.

3. Investasi Xinyi Group Tetap Berlanjut

Investasi produsen kaca asal China, Xinyi Group tetap berlanjut di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Saya pastikan Xinyi, Insya Allah sampai hari ini, saya ngomong ini, clear masuk dan saya sudah cek," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

 BACA JUGA:

4. Partai Perindo Berikan Apresiasi

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik, Yusuf Lakaseng mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan terhadap warga Rempang, Kepulauan Riau.

"Kami mengapresiasi cara pemerintah pusat melalui Menteri Bahlil dalam menyelesaikan kasus Rempang. Pemerintah mengambil jalan dialog dan bersabar memberi pemahaman pada masyarakat yang mendiami pulau tersebut tentang investasi dan jaminan hak hidup yang mereka dapatkan," ujar Yusuf.

"Masyarakat harus ditempatkan sebagai pemilik sah lahan dan rumah tempat tinggal mereka. Jika menginginkan lahan dan rumah mereka, maka bernegosiasilah secara setara seperti transaksi jual beli. Masyarakat Rempang berhak memberi nilai harga atas properti mereka, terutama soal penggantian lahan dan rumah mereka," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya