4 Fakta PNS Main Judi Online Bikin Menkominfo Geram

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 05:33 WIB
Menkominfo ungkap banyak PNS main judi online. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemain judi online kini berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari rakyat biasa sampai pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Korbannya kan gila-gilaan tuh pejabat Pemda, ASN," ujar Budi Arie pada Jumat 20 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

Berikut ini Okezone telah merangkum beberapa fakta terkait PNS main judi online, Senin (23/10/2023).

1. Awal mula Menkominfo Tahu PNS Main Judi Online

Budi Arie menceritakan saat awal-awal menjadi Menkominfo. Budi mendapatkan aduan bahwa terdapat pegawainya yang bermain judi online.

Bahkan dia sampai dikirimi foto-foto para PNS yang ikut bermain judi online.

"Karena waktu saya awal masuk,saya difotoin temen-temen saya tuh, ini pegawai kita pada main judi tuh, untung nggak ada yang ngasih ke saya wartawan main judi slot," jelasnya.

 BACA JUGA:

2. Menkominfo Geram

Dikatakan Budi, maraknya judi online ini sudah menjadi keresahan di tengah masyarakat. Begitu juga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, kata Budi Kemenkominfo terus berupaya untuk memberantas judi online.

"Itu lah kegelisahan Presiden Jokowi yang diamanatkan kepada saya supaya judi online tidak merusak masyarakat," ucapnya.

"Bayangkan sekali taruhan itu Rp200 ribu sekali main judi online. Jadi karena itu lah kita melakukan langkah-langkah serius, dan itu terlihat nyata gitu," tegasnya.

3. Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi Online

Saat ini, Kemenkominfo sudah memblokir sebanyak 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023. 236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten dari file sharing. Selanjutnya, 171.175 konten dari media sosial.

Kemenkominfo juga telah menegur keras perusahaan platform META karena memfasilitasi judi online. Teguran itu berisi permintaan Kemenkominfo agar perusahaan itu memblokir konten dan iklan judi online dalam kurun 1X24 jam.

Hasilnya, hingga 11 oktober 2023 META telah menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian. Kemudian, lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan META.

 BACA JUGA:

 

4. Kemenkominfo Minta OJK Blokir Rekening Bank Transaksi Judi Online

Kemenkominfo juga sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 Rekening Bank yang Digunakan Transaksi Judi Online

Budi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online ini mencapai Rp350 triliun. Pihaknya pun sudah memblokir.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya