Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Senin 23 Oktober 2023 22:01 WIB
Syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang

— Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

— Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan klaim JHT.

— Ambil nomor antrean.

— Proses wawancara dan verifikasi data.

— Isi penilaian kepuasan melalui e-survei.

— Tunggu saldo JHT masuk ke rekening.

Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan lewat online

— Bagi yang ingin melakukan pencairan secara online, bisa dilakukan lewat Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

— Kriteria peserta yang dapat mengajukan melalui metode ini, yakni peserta yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, dan pemutusan hubungan kerja (PHK)

— Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

— Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

— Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

— Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

— Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

— Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

— Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya