JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan perang terhadap maraknya judi online di masyarakat.
Bahkan, Kominfo menyebut bahwa Indonesia saat ini dalam situasi darurat judi online.
BACA JUGA:
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria mengatakan, dampak judi online di masyarakat sudah sangat luas. Hal ini, kata Nezar, tentu menjadi keprihatinan yang luar biasa.
Di mana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengamanatkan untuk segera menangani dan menindak tegas semua aplikasi dan konten terkait judi online.
“Kita berusaha menepis ini secara intens dan secara bersamaan kita memberikan pemahaman kepada masyarakat, bagaimana menggunakan aplikasi untuk kegiatan yang lebih baik,” kata Nezar dalam Market Review IDX Channel, dikutip Rabu (25/10/2023).
Nezar mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya literasi digital hampir satu dekade ke belakang, dengan kampanye literasi digital.
Hal tersebut merupakan bagian dari desain besar transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah.
Untuk memerangi maraknya judi online di kalangan masyarakat, diperlukan kolaborasi dan partisipasi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya, baik di jagat digital maupun organisasi masyarakat. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya judi online.
BACA JUGA:
“Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan menjauhi semua bujuk rayu yang pada akhirnya nanti membuat masyarakat semakin sulit hidupnya,” imbuh Nezar.
Upaya lainnya yang juga telah dilakukan yaitu, Kominfo telah memblokir 2.760 rekening bank yang terkait dengan judi online pada 17-18 Oktober 2023. Adapun, dalam tiga bulan terakhir, pemerintah sudah melakukan pemutusan lebih dari 440 ribu konten judi online, dengan kerugian mencapai Rp160 hingga Rp350 triliun.
Nezar menjelaskan, tujuan pemblokiran konten-konten tersebut bukan semata-mata untuk membuat bandar dan pelaku judi online jera, di samping itu pemerintah ingin masyarakat terhindar dari dampak negatif judi online.
“Jika pemblokiran berujung pada penegakan hukum oleh kepolisian dan aparat penegak hukum yang lain yang bisa bergerak menahan serangan judi online ini, saya kira akan sangat efektif dan bisa menimbulkan efek jera kepada para bandar dan pelaku,” pungkas Nezar.
(Zuhirna Wulan Dilla)