Selain itu, Pertimbangan berlakunya kartu setelah tujuh hari mendaftar juga ditanggapi Purnawarman dilakukan untuk merapikan anggaran.
Di tempat yang sama, Tono Rustiano selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS juga menambahkan peraturan ini sekaligus mendukung program pemerintahan seperti program ayo menabung untuk Masyarakat.
Persyaratan tersebut antara lain, diwajibkan memiliki Kartu Keluarga (KK), NIK, dan rekening bank (BNI,Mandiri,BRI) bagi Masyarakat yang hendak mendaftarkan diri Di BPJS. Serta kartu BPJS baru bisa dipergunakan setelah 7 hari mendaftar.
Demikian sejumlah informasi mengenai kenapa daftar BPJS harus pakai rekening.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)