Cek Apakah Gaji Guru PNS SD, SMP, SMA Sama?

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2023 10:56 WIB
Ilustrasi untuk gaji guru PNS SD, SMP, dan SMA (Foto: Koran Sindo/Adi Haryanto)
Share :

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  • Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  • Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  • Golongan IVd: Rp3.447.200 – R5.661.700
  • Golongan IVe: Rp5.393.100 – Rp5.901.200

Selain mendapatkan gaji pokok, guru PNS juga berhak atas beberapa tunjangan. Faktor inilah yang juga turut mempengaruhi adanya perbedaan gaji guru PNS. Beberapa tunjangan yang dimaksud antara lain;

  • Tunjangan suami/istri
  • Tunjanga anak
  • Tunjangan makan
  • Tunjangan sertifikasi
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan profesi/jabatan

Sebagai informasi tambahan, gaji guru PNS pada tahun 2024 mendatang akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen untuk setiap golongan.

Demikian informasi mengenai apakah gaji guru PNS SD SMP SMA Sama.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya