Jika kita menjumlahkan gaji dan tunjangan, total pendapatan seorang menteri adalah sekitar Rp18,64 juta per bulan. Selain gaji dan tunjangan ini, seorang menteri juga mendapatkan berbagai fasilitas lainnya dari negara, termasuk jaminan kesehatan, mobil dinas berplat RI dengan pengawalan VIP, dan juga rumah dinas.
Tidak hanya itu, menteri juga mendapatkan dana operasional yang melekat pada jabatannya, yang besarnya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.
Semua fasilitas ini merupakan bagian dari paket kompensasi yang diberikan kepada para pejabat negara setingkat menteri di Indonesia.
Baca Selengkapnya: Amran Sulaiman Jadi Menteri Pertanian Lagi, Berapa Gajinya?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)