JAKARTA - Rosan Perkasa Roeslani resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen) II sejak Rabu, 25 Oktober 2023. Tugas dan tanggung jawab posisi tersebut pun di-handle alias dikerjakan Menteri BUMN Erick Thohir.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, tupoksi Wamen BUMN II tidak diserahkan kepada Wamen BUMN I, namun di-handle langsung oleh Erick Thohir.
BACA JUGA:
"Ya Pak Menteri lah (tugas), kan ada Pak Menteri. Nggak ada yang begitu (diserahkan ke Wamen I)," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (26/10/2023).
Keputusan Rosan undur diri sebagai orang nomor dua di Kementerian BUMN telah dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu setelah dirinya ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju (KIM).
BACA JUGA:
Sebagai tindak lanjut, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Rosan per 25 Oktober 2023.
Arya mengatakan, orang baru yang akan menggantikan Rosan merupakan wewenang Presiden. Sehingga, keputusannya pun ada di tangan Jokowi. Kementerian BUMN, lanjut Arya, menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden.
"Kan kemarin Pak Rosan bilang sudah mundur, jadi ya, akan kita nunggu Pak Presiden, Pak Jokowi, kan itu kewenangan Pak Jokowi," bener dia.
Rosan memang dilantik Presiden menjadi Wamen BUMN II Juli tahun ini. Saat pelantikan, pria kelahiran 31 Desember 1954 itu masih menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) ke-21 yang memulai jabatannya di Washington DC pada Desember 2021.
(Zuhirna Wulan Dilla)