Revisi UU Cipta Kerja soal Outsourcing, Rugikan Kaum Buruh?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2023 19:52 WIB
Ilustrasi tenaga kerja. (Foto: Freepik)
Share :

Namun dalam UUCK ketentuan tersebut dihapuskan sehingga berpotensi semua bidang pekerjaan dapat digunakan tenaga outsourcing.

Hal tersebut setidaknya yang dinilai merugikan bagi para buruh.

"Kita akan melihat lah sampai sejauh mana undang-undang itu berpihak kepada kedua belah pihak (pengusaha dan buruh), yang dianggap buruh kan selama ini merugikan buruh," pungkas Afriansyah.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya