7 Fakta Hotel Sultan hingga Petugas Pontjo Sutowo Bongkar Portal yang Dipasang Pengelola GBK

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Minggu 29 Oktober 2023 06:30 WIB
Hotel Sultan Milik Negara (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kasus Hotel Sultan saat ini telah memasuki babak baru. Fenomena ini disebabkan karena Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah mencabut izin usaha PT Indobuildco.

Oleh karena itu melalui kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya bakal menuntut balik Menteri Investasi Bahlil Lahadalia lantaran mencabut izin usaha PT Indobuildco.

"Statement seorang Bahlil itu bukan hukum, dan manakala keliru warga negara tentu wajib dan punya hak untuk menyanggahnya melalui jalur hukum," ujar Amir di PN Jakpus, Minggu (2910/2023).

Berikut Okezone rangkum fakta Hotel Sultan hingga petugas Pontjo Sutowo bongkar portal yang dipasang pengelola GBK, Minggu (29/10/2023).

1. Belum adanya keputusan hukum

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsuddin menilai kebijakan Bahlil terlalu sewenang-wenang dalam mengambil keputusan pencabutan izin usaha PT Indobuildco. Pasalnya status hukum soal sengketa lahan di atas kawasan Hotel Sultan belum berkekuatan hukum tetap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya