6 Fakta Paylater Akulaku Distop OJK hingga Sosok Pendirinya

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Minggu 29 Oktober 2023 05:47 WIB
OJK Bakal Cabut Penghentian Paylater Akulaku (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberhentikan layanan paylater pada aplikasi Akulaku.

Berikut dirangkum Okezone, Minggu (29/10/2023), fakta tentang sosok pendiri Akulaku hingga layanan paylater yang distop OJK.

1. Paylater Akulaku Distop OJK

Saat ini OJK menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu terhadap Akulaku. Lantaran tidak melaksanakan tindakan pengawasan sesuai aturan OJK, yaitu pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later (BNPL).

“OJK telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha tertentu karena perusahaan pembiayaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK, yaitu pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL),” ucap Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan.

Sebelumnya, OJK mengumumkan bahwa per 5 Oktober 2023, telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu kepada PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) sebagai salah satu perusahaan pembiayaan.

2. Sosok Pendiri Akulaku

Sosok pendiri Akulaku adalah William Li. Dia merupakan lulusan hukum di Universitas Tsinghua, Beijing. Kemudian, dia melanjutkan kuliah S2 dengan jurusan yang sama di Washington and Lee University, AS.

Dia pernah bekerja di firma hukum King & Wood Mallesons dan bekerja di PING AN Insurance sebagai investment manager.

3. Fokus Awal pada Bitcoin

Pada 2014, William dan Gordon Hu, seorang pengembang senior yang telah memiliki pengalaman kerja di perusahaan teknologi, mendirikan Akulaku.

Mulanya, mereka berfokus membangun aplikasi Bitcoin. Namun, saat melakukan pengujian Bitcoin, biaya yang dikenakan justru lebih tinggi daripada pengiriman uang internasional. Terlebih, bisnis pertukaran Bitcoin tidak didukung oleh bank.

4. Berangkat dari Kesulitan Masyarakat dalam Meminjam Uang

Setelah tidak berhasil dalam bisnis pertukaran Bitcoin, mereka menyadari bahwa banyak masyarakat yang kesulitan meminjam uang dari lembaga keuangan. Hal ini karena risiko tunggakan yang tinggi. Sehingga mereka mulai memanfaatkan teknologi untuk membantu mengubah industri layanan pinjaman di Asia Tenggara melalui Akulaku sekarang ini.

5. Akulaku Mampu Jadi Platform Perbankan dan Keuangan Digital

Mengutip dari laman resmi Akulaku, sejak awal berdiri, platform ini mampu menjadi platform perbankan dan keuangan digital terkemuka di Asia Tenggara, seperti di Indonesia, Filipina, dan Malaysia. Pada tahun 2017, Akulaku meluncurkan fitur layanan pay later hingga layanan pinjaman tunai.

6. Respon Akulaku Indonesia dengan Ketentuan OJK

Akulaku Finance Indonesia diketahui memiliki produk pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later dan juga cicilan di dalam platformnya.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur oleh OJK. Akulaku Finance Indonesia menegaskan perusahaan menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan kepatuhan.

"Perusahaan berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur dan menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan kepatuhan," ujar Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga, Selasa 24 Oktober 2023.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya