Pemurnian bisnis ini merupakan bagian dari rangkaian restrukturisasi yang dimulai sejak merger pada 1 Oktober 2021 dan menjadi salah satu inisiatif strategis perusahaan untuk mengoptimalkan struktur perusahaan di bawah naungan Pelindo.
"Terkait integrasi kedua anak perusahaan, SPSL, sebagai holding, telah mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku. Kami juga telah merancang perencanaan strategis yang jelas, melakukan pemetaan kapabilitas saat ini dan yang dituju, serta menyelaraskan manajemen perubahan (change management) dengan semua pemangku kepentingan," tambahnya.
Dia menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan berbagai aksi korporasi. Aspek-aspek seperti legal, bisnis, tata kelola perusahaan, keuangan, perpajakan, pengembangan usaha, risiko, dan mitigasi juga menjadi perhatian perusahaan.
"Kami juga mendorong semua entitas untuk meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan nilai AKHLAK dalam setiap tindakan korporatif, serta selalu menjunjung tinggi aspek HSSE (Health, Safety, Security & Environment) atau K3 dalam seluruh layanan dan kegiatan kami," tutup Joko Noerhudha.
(Feby Novalius)