JAKARTA – TikTok belum mendaftarkan izin sebagai e-commerce. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa hingga kini platform TikTok belum mendaftarkan izin.
"TikTok belum daftar e-commerce," katanya usai menghadiri WhatsApp Business Summit 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Zulhas mengatakan bahwa platform media sosial ada baiknya hanya digunakan sebagai ajang promosi dari produk perusahaan atau UMKM yang lainnya.
Dia mencontohkan platform media sosial yang dinilai bagus milik Meta yakni WhatsApp dan Instagram. Di mana platform tersebut kata Zulhas hanya mempromosikan produknya bukan menjualnya.