Zulhas juga mengatakan bahwa pihak Meta kini telah mengajukan izin sebagai sosial e-commerce bukan sebagai e-commerce.
"WhatsApp itu dia masuknya dalam kategori sosial commerce, ini yang paling bagus. Karena dia hanya mempromosikan produk. Jadi yang jualan tetap orang lain," katanya.
"Tapi ada juga yang langsung buka warung, tapi kita tidak bisa larang juga. Tapi kita atur ketat agar kita tidak diserbu oleh barang yang dari luar," tambahnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)