JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyoroti kasus lahan perkebunan sawit yang diidentifikasikan masuk kawasan hutan. Hal ini menjadi masalah krusial untuk segera dibahas dan diselesaikan bersama pemerintah.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, dari total 3,3 juta hektare lahan HGU di kawasan hutan itu, 700 ribu hektare di antaranya dikelola para pengusaha anggota GAPKI. Kondisi ini telah menimbulkan ketidaknyamanan investasi di bidang usaha perkelapasawitan nasional.
"Saat ini HGU maupun SHM ternyata masih bisa tidak aman. Masih bisa tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan. Sudah punya legalitas yang jelas seperti HGU pun kan masih belum ada kepastian hukum. Tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan," kata Eddy, Kamis (2/11/2023).
Para pengusaha sawit pun berkumpul dalam Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum 2023 untuk membahas hal tersebut. Di mana legalitas lahan perkebunan sawit dalam rangka mendorong produktivitas dan keberlanjutan industri sawit nasional malah menjadi ancaman.
Menurutnya, dibutuhkan solusi segera supaya hambatan-hambatan yang dihadapi petani kelapa sawit, seperti kendala kekeliruan masuknya kawasan hutan ke dalam lahan kebun, tumpang tindih status lahan dan masalah agraria lain segera diselesaikan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) jua menyoroti masalah terkait pabrik kelapa sawit berondolan dan tanpa kebun. Hal ini pun menjadi kekhawatiran pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.