JAKARTA - Tarif listrik di bulan ini alias November 2023 tidak mengalami perubahan. Di mana untuk golongan R-1/TR daya 900 VA-Rumah Tangga Mampu (TRM) untuk reguler biaya pemakaian (Rp/kWh) dan biaya kVArh (Rp/kVArh) tatap Rp1.352. Begitu juga dengan pra bayarnya Rp1.352 per kWh.
Untuk golongan 1.300 VA dan 2.200 biaya yang dikenakan sebesar Rp1.444,70 untuk reguler dan pra bayar. Sementara golongan 3.500-5.500 VA biaya yang dikenakan Rp1.699 per kWh.
Sementara itu, untuk R-3/TR dengan golongan 6.600 VA ke atas biayanya Rp1.699 per kWh. Sedankgan 6.600 VA sampai dengan 200 kVA sebesar Rp1.444 per kWH.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini.
Adapun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Disampaikan Jisman, sesuai ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Periode Triwulan IV tahun 2023 adalah Mei, Juni, dan Juli Tahun 2023 yaitu kurs sebesar Rp14.927,54/USD, ICP sebesar 71,51 USD/Barrel, inflasi sebesar 0,15%, dan Harga HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Batubara.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan III 2023 yang ditetapkan. Akan tetapi, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," tutur Jisman.
(Feby Novalius)