ESDM Bakal Cabut Izin Usaha Tambang Gegara Ini

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 06 November 2023 17:53 WIB
ESDM Bakal Cabut Izin Usaha Tambang Gegara Ini. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Sanksi tegas terakhir yaitu, sanksi administratif yang akan dikenakan apabila pemilik IUP tidak mengajukan atau menyampaikan RKABnya maka pihak Ditjen Minerba ESDM tidak akan segan untuk mencabut IUP milik perusahaan tersebut.

"Sanksi administratif pencabutan izin dikenakan kepada pemegang izin yang tidak melaksanakan kewajiban sampai jangka waktu sanksi penghentian sementara," tukas Bambang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya