JAKARTA - Kegagalan tata kelola dan tindak pidana korupsi di internal beberapa BUMN kembali disorot.
Hal itu karena dikhawatirkan merambat ke BUMN lainnya. Karena itu, penerapan tata kelola dan manajemen risiko secara komprehensif wajib dilakukan.
BACA JUGA:
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewanti-wanti kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Waskita Karya Tbk, kembali terjadi di perusahaan negara lainnya.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya menempatkan BUMN strategis di luar sektor keuangan agar menerapkan manajemen risiko. Salah satunya dengan menempatkan menempatkan adanya Direktur Manajemen Risiko.
BACA JUGA:
Tiko menyebut Direktur Manajemen Risiko bertugas memastikan bahwa BUMN dalam pertumbuhannya bisa terkendali baik strategi bisnis, penerapan keuangannya, maupun operasinya.
"Semuanya risikonya terjaga sangat baik sehingga tidak terjadi lagi failure (kegagalan) seperti Jiwasraya, seperti Garuda, seperti Waskita, tidak terulang lagi," ujar Tiko saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).