5 Cara Cek KTP Terdaftar di Aplikasi Pinjol atau Tidak

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Rabu 08 November 2023 03:04 WIB
Cara cek KTP sudah terdaftar di aplikasi apa saja. (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol) hanya memerlukan KTP agar dapat mencairkan data yang dibutuhkan.

Namun, hal itu justru menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat soal penyalahgunaan KTP yang dapat dipakai untuk ajukan pinjol di sejumlah aplikasi.

 BACA JUGA:

Ada baiknya juga masyarakat mengecek KTP yang dimiliki sudah terdaftar di aplikasi mana saja.

Berikut dirangkum Okezone, Rabu (8/11/2023) cara cek KTP online sudah terdaftar di aplikasi mana saja:

1. Lewat Facebook

Permintaan untuk mengecek KTP masih aktif atau tidak dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Facebook @HaloDukcapil.

2. Twitter/X

Masyarakat dapat langsung menghubunginya lewat personal chat dengan format pengiriman @ccdukcapil.

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

 BACA JUGA:

3. Aplikasi 

Pemerintah telah meluncur beberapa aplikasi berbasis online yang dapat memudahkan masyarakat untuk dapat mengecek masa berlaku KTP dan NIK. Salah satu yang menduduki peringkat ke atas yaitu aplikasi cara cek KTP online. Di mana aplikasi ini dapat diunduh melalui Play store.

90% aplikasi ini cukup akurat untuk mengecek data pribadi, walaupun begitu sangat tidak disarankan untuk digunakan setiap saat untuk menghindari kebocoran data diri dan lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya