OJK Jaga Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Tengah Ancaman Krisis Global

Arfiah, Jurnalis
Rabu 08 November 2023 08:55 WIB
Ketua OJK, Mahendra Siregar bahas soal pertumbuhan ekonomi. (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Indonesia disebut berhasil menjaga perekonomian nasional di tengah tekanan perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

“Di tengah kondisi perekonomian yang tidak pasti, kita melakukan antisipasi dengan baik dan kita tidak mengalami surprise atau shock. Justru kita telah menyiapkan antisipasi dengan langkah-langkah dengan tugas kita dalam kontrol dan kewenangan kita. Nyatanya di tengah ancaman perekonomian global, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap dapat berlanjut dengan baik,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara CEO Networking 2023 dengan tema “Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration” di Jakarta dikutip dari keterangan resmi, Rabu (8/11/2023).

 BACA JUGA:

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di tengah melambatnya perekonomian global, perubahan iklim, dan menurunnya harga komoditas ekspor unggulan, perekonomian Indonesia tumbuh 4,94% yoy dan tumbuh 5,05% ctoc.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan beberapa strategi yang penting dilakukan untuk tetap menjaga kinerja perekonomian di antaranya meningkatkan kolaborasi, antisipasi dan kedisiplinan dalam menjalankan agenda reformasi di sektor jasa keuangan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik.

“Kata kuncinya di tengah kondisi seperti ini yaitu Cohesive Collaboration. Kita pastikan agenda reformasi Sektor Jasa Keuangan atau masing-masing institusi dan stakeholder dilakukan dengan baik atau tidak. Dalam hal itu saya laporkan reformasi yang dilakukan OJK untuk mendukung seluruh sektor jasa keuangan bangkit mencapai real potential of Indonesia,” kata Mahendra.

 BACA JUGA:S

Menurutnya, OJK telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan untuk mendorong seluruh sektor jasa keuangan untuk terus bertumbuh.

Di bidang Pasar Modal, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No. 18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Aturan ini memperluas cakupan jenis efek yang dapat ditawarkan melalui penawaran umum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya