JAKARTA - Cara mencari orang lewat nama di KTP bisa dicoba. Salah satunya saat mencari saudara atau keluarga terdekat yang hilang atau tanpa kabar apapun.
Pasalnya, di dalam KTP, terdapat informasi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan yang berjumlah 16 digit, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat tempat tinggal, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, tanda tangan, pas foto, dan 2 data sidik jari pemiliknya.
Berikut 4 cara mencari orang lewat nama di KTP yang bisa Anda coba dilansir dari berbagai sumber:
1. Melalui WhatsApp Disdukcapil
Mencari orang lewat nama KTP bisa dilakukan melalui WhatsApp dengan mengontak ke nomor Dukcapil pusat. Cara ini terbilang mudah, karena kamu cukup membuka aplikasi WhatsApp, lalu mengirim pesan dengan cara dan format sebagai berikut.
-Buka aplikasi WhatsApp di ponselmu.
-Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP.
-Ketik NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
-Kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
2. Melalui Website Disdukcapil
Disdukcapil kini telah memiliki situs resmi sesuai dengan wilayah di mana KTP berada. Kamu dapat melakukan pengecekan pada website Disdukcapil sesuai daerah kamu, karena setiap daerahnya memiliki website yang berbeda-beda.