Menurutnya, semua pihak berperan penuh dalam pembangunan IKN, termasuk Kemenkominfo aktif menyediakan infrastruktur digital dengan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga dalam penyediaan Pusat Data Nasional (PDN).
Senada, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mencatat, bahwa pemilik IKN di masa mendatang adalah generasi-generasi muda. Untuk itu, tugas pemerintah saat ini adalah meletakkan pondasi awal untuk pembangunan IKN.
“Salah satu langkah adalah membangun sistem pendidikan berbasis pada kehidupan untuk mempersiapkan generasi emas di 2045,” bebernya.
Pembangunan IKN Nusantara, lanjut Alimuddin, juga tidak hanya berupa pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pembangunan kebudayaan, lingkungan, dan pendidikan yang berkelanjutan.
Adapun pembangunan IKN Nusantara dilakukan bertahap hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Pada tahap awal atau sepanjang 2022-2024, Kementerian PUPR memulai pengerjaan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kawasan tersebut terbagi dalam tiga klaster yaitu pemerintahan inti, pemerintahan pendidikan, dan pemerintahan kesehatan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)