Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat harus memperhatikan ketentuan dengan benar. (Foto: Okezone)
Share :
Tiga kelengkapan yang dimaksud adalah kartu ujian, KTP, dan/atau pena (opsional) karena memang hanya benda-benda tersebutlah yang boleh dibawa masuk ke dalam lokasi ujian.