Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat Diminta Tak Bawa Kendaraan Pribadi, Ini Ketentuan Lengkapnya

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Jum'at 10 November 2023 10:38 WIB
Peserta SKD CPNS 2023 di BKN Pusat harus memperhatikan ketentuan dengan benar. (Foto: Okezone)
Share :

Tiga kelengkapan yang dimaksud adalah kartu ujian, KTP, dan/atau pena (opsional) karena memang hanya benda-benda tersebutlah yang boleh dibawa masuk ke dalam lokasi ujian.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya