Gandeng Badan Bank Tanah, PT Timah Benahi Sertifikasi Lahan Pertambangan

Fadillah Rafli Anwari, Jurnalis
Jum'at 10 November 2023 15:53 WIB
Kerjasama PT Timah dengan Bank Tanah. (Foto :Okezone.com/Bank Tanah)
Share :

JAKARTA - Badan Bank Tanah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Timah Tbk. Kerjasama ini bertujuan menyelesaikan hak atas tanah yang ada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, saat ini banyak kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang tumpang tindih dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang habis masa berlakunya, serta masih adanya pemanfaatan lahan oleh masyarakat, melatarbelakangi kerja sama ini. Oleh sebab itu, PT Timah berkewajiban untuk menyelesaikan hak atas tanah tersebut dengan melakukan pensertifikatan.

"Karena itu PT Timah mengajak Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah untuk bekerjasama dalam melakukan sertifikasi dan pemanfaatan lahan. Agar kawasan IUP PT Timah ini dapat terjaga dari hal-hal yang tidak dapat dikendalikan di kemudian hari," kata Hadi, Jumat (9/11/2023).

Di tempat yang sama, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, penandatangan PKS ini merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah sebagai badan khusus (sui generis) yang diberikan tugas untuk mengelola tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan serta reforma agraria.

"Melalui kerjasama ini kita akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah di atas IUP PT Timah," papar Parman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya