JAKARTA - Fatwa haram terhadap produk-produk yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina menjadi sorotan. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) pun menyikapi fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut dengan mendorong masyarakat supaya menggunakan produk dalam negeri atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menegaskan produk-produk UMKM Tanah Air sangat mudah beradaptasi terhadap segala kondisi, sehingga apapun yang terjadi produk UMKM siap menjadi yang terdepan.
"Kalau ada peluang kita bisa isi asal enggak diganggu-gangguin aja," kata Hanung saat ditemui di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Hanung mengatakan, produk UMKM lokal tidak kalah kualitasnya dengan produk-produk asing. Dia mencontohkan produk-produk makanan yang saat ini banyak diproduksi di Indonesia.
"Makanan apa aja bisa kita bikin dan makanan kita udah enak-enak loh, UMKM kita itu apa aja bisa dibikin," ujarnya.