JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, seruan aksi boikot terhadap produk Israel atau yang dianggap pro Israel jangan sampai mengabaikan hak-hak konsumen.
Menurutnya, konsumen punya hak untuk memilih dan membeli produk, jangan sampai dengan adanya aksi boikot dan dorongan-dorongan lainnya yang saat ini dilakukan justru menggerus hak itu.
"Jadi hak konsumen itu kan memilih, membeli dan mendapatkan produk. Nah ketika hak itu tidak tercapai lalu mereka bagaimana?" kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Dia menjelaskan, saat konsumen berbelanja tentu akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi rumah tangga di Tanah Air mencapai 51,8%.
"Bahkan berbelanja apapun makan dan minum 278 juta makan dan minum penduduk Indonesia itulah mengkontribusi ekonomi kita sehingga bisa di angka 5%," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi aksi-aksi perdamaian yang terus digaungkan, namun perekonomian juga harus tetap dijaga.
"Kami menghargai keputusan konsumen, menghargai fatwa MUI, di sini kami hanya mengingatkan dan jangan sampai nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)