JAKARTA – Apakah pinjol berpengaruh bila ingin kredit rumah? Hal tersebut menjadi salah satu yang sering dipertanyakan oleh nasabah. Diketahui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) saat ini telah menjadi pilihan utama bagi Masyarakat yang ingin segera memiliki hunian pribadi.
Tetapi, pada saat ini pengajuan KPR telah menjadi lebih ketat dari sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi pengaruh maraknya pinjaman online (pinjol) yang kian menyebar di tengah-tengah Masyarakat.
Namun, apakah pinjol mempengaruhi pengajuan KPR? Dilansir berbagai sumber, pinjol saat ini menjadi salah satu faktor yang bisa menyebabkan pengajuan KPR menjadi sangat sulit bahkan bisa jadi ditolak oleh pihak bank.
Menurut Wakil Direktur Bank BTN Nixon Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, membahas pengajuan KPR zaman dahulu yang sering ditolak akibat kartu kredit. Namun pada saat ini sudah berganti karena justru pengaruh pinjol.
“BI Checking kesini makin seru. Dulu KPR ditolak karena kartu kredit, kini karena pinjol. Sekarang sudah 30% yang ditolak karena pengaruh aplikasi (pinjol), BI Checking-nya gagal karena pinjol,’’ jelas Nixon.
Debitur yang memiliki Riwayat gagal bayar di waktu yang tepat, akan menurunkan skor yang dimiliki debitur. Sehingga pada saat Bank Indonesia melakukan review terkait keuangan untuk pengajuan KPR, otomatis mereka akan ragu untuk menyetujuinya.
Untuk itulah debitur diwajibkan melunasi hutang-hutang yang dimilikinya tepat waktu dan memastikan tidak ada tunggakan yang tersisa sebelum mengajukan KPR ke pihak bank.
Selain pinjol, gagalnya dalam pengajuan KPR juga bisa disebabkan oleh beberapa faktor lain, Seperti :
Dokumen persyaratan tidak lengkap