Dorong Power Wheeling Masuk RUU EBT, Ini Alasan Menteri ESDM

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 20 November 2023 14:55 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif soal power wheeling. (Foto: MPI)
Share :

"Mekanisme yang dimaksud pada angka 2 dilakukan melalui usaha transmisi dan atau distribusi atau kalau bahasa Inggrisnya power wheeling, kita mungkin pakai bahasa transmisi dan distribusi," urainya.

 BACA JUGA:

Arifin menambahkan untuk melaksanakan usaha transmisi dan distribusi tersebut, wajib dibuka open access penyaluran listrik dari sumber EBT dengan mengenakan biaya yang diatur pemerintah.

"Dengan syarat tetap menjaga dan memperhatikan keandalan sistem, kualitas pelayanan pelanggan, dan keekonomian pemegang dari izin wilayah usaha transmisi dan distribusi tenaga listrik," tuturnya.

Sebagai informasi, mekanisme power wheeling akan menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia.

Mekanisme itu mengizinkan perusahaan swasta (Independent Power Producers/IPP) membangun pembangkit listrik dan menjual listrik EBT kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

Penjualan listrik swasta tersebut menggunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PT PLN (Persero) melalui open access dengan membayar fee yang ditetapkan Kementerian ESDM.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya