Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Aturan, Pemda Bakal Kena Sanksi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 21 November 2023 19:42 WIB
Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2024. (Foto: Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut, Indah mengatakan saat setidaknya ada tiga variabel yang menjadi komponen kenaikan upah minimun tahun 2024. Pertama ada dihitung dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu 0,1 - 0,3 yang merupakan perwakilan dari kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sehingga apabila Pemda menaikan upah tidak berdasarkan tiga variabel diatas maka tentunya Kemendagri bakal memberikan sanksi berupa pembinaan kepada gubernur maupun pimpinan daerah tersebut.

"Kita Serahkan kepada Kemendagri mulai dari pembinaan Samapi dengan sanksi, yang jelas sanksi tersebut ada dari Pemerintah," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya