Segini Besaran UMK Cilegon 2024 yang Diminta Buruh Rp5,5 Juta

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 07:07 WIB
Besaran UMK Cilegon (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Besaran UMK Cilegon 2024 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Adapun Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cilegon mengadakan rapat pleno untuk membahas kenaikan upah di Cilegon.

Dalam rapat ini mengusulkan besaran UMK Cilegon 2024 sebesar 3,4%. Dengan begitu, UMK Cilegon 2024 menjadi sekitar Rp 4.815.560,97 naik Rp158.338,031 dari sebelumnya Rp 4.657.222,94. Untuk keputusannya akan diumumkan pada 30 November mendatang.

Sayangnya, beberapa buruh meminta untuk UMK Cilegon naik 20%. Artinya bisa naik mencapai Rp 931.444,4, sehingga totalnya Rp 5.588.667,34.

Rudi Sahrudin selaku Ketua Serikat Buruh menuturkan bahwa kenaikan upah sudah didasari oleh berbagai pertimbangan. Salah satunya pertimbangan jika harga sembako mengalami kenaikan drastis.

Usulan kenaikan upah 20% juga merujuk pada status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas oleh Bank Dunia. Dengan status ini, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita Indonesia mencapai USD 4.466.

Dalam perspektif ini, buruh berpendapat bahwa kenaikan UMK sebesar 20 persen lebih sesuai dengan kondisi ekonomi negara.

Sedangkan , pengusaha di Kota Cilegon mengusulkan kenaikan UMK maksimal 3,4% untuk tahun 2024. Usulan ini didasarkan pada PP 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Najib Hanafi selaku Sekjen DPK APINDO Kota Cilegon menyatakan pihaknya masih konsisten mengikuti rumusan yang berlaku. Walaupun serikat buruh menolak peraturan tersebut.

Jika pemerintah menetapkan kenaikan UMK Cilegon sebesar 3,4% maka upah baik sebesar Rp 158.338,031.

Pengusaha menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan kebutuhan buruh. Oleh karena itu, mereka mengajukan usulan kenaikan UMK yang masih terjangkau agar tidak memberikan beban berlebih pada sektor usaha.

Proses penentuan UMK, pemerintah dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi, inflasi, daya saing perusahaan, serta kesejahteraan buruh. Tujuan utamanya tentu menciptakan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Demikian besaran UMK Cilegon 2024.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya