JAKARTA- Banyak masyarakat yang masih kebingungan apakah umur 17 tahun bisa daftar Grab? Karena perusahaan penyedia layanan transportasi online asal Malaysia ini telah lama hadir di Indonesia, yakni sejak Mei 2014 silam.
Selama beroperasi di Indonesia, Grab telah merekrut ribuan pengemudi ojek online maupun taksi online. Para pengemudi pun berasal dari berbagai latar belakang, baik pria maupun wanita, dan tua maupun muda.
Banyak masyarakat yang tergiur untuk menjadi pengemudi Grab karena tergiur penghasilan yang cukup besar dengan jam kerja fleksibel. Namun, Grab rupanya memiliki batasan umur untuk melamar menjadi pengemudi, yakni minimal berusia 18 tahun.
Sehingga, jika Anda masih berusia 17 tahun maka belum bisa mendaftar.
Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (26/11/2023), terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi jika Anda berencana menjadi pengemudi Grab, yakni: