Apakah Emas 375 Bisa Digadaikan di Pegadaian?

Rasbina Br Tarigan, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 10:53 WIB
Apakah emas 375 bisa digadaikan di pegadaian (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Apakah emas 375 bisa digadaikan di pegadaian menarik untuk diketahui. Emas menjadi salah satu barang berharga yang bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana dengan cepat.

Pegadaian menerima gadai emas tanpa surat kuitansi pembelian emas karena nilai pinjaman ditentukan dari taksiran harga yang dilakukan oleh petugas pegadaian.

Perhiasan emas yang penyok, patah, ataupun hilang Sebagian masih dapat digadaikan. Dengan begitu, gadai emas juga dapat dilakukan tanpa surat.

Emas 375 termasuk dalam kategori emas muda yang berbeda dengan emas tua. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI), emas dengan kode 375 yang memiliki kadar emas sebesar 37,5% setara dengan emas 9 karat.

Kadar emas 37,5 lebih kuat dibandingkan dengan emas murni 24 karat. Emas 375 adalah emas asli yang merupakan campuran dari emas murni dengan logam lainnya, sehingga dapat dikatakan sebagai emas paduan.

Namun apakah emas 375 bisa digadaikan di pegadaian? Dilansir dari beberapa sumber, Selasa (28/11/2023), berikut penjelasannya. Meskipun kadar emasnya rendah, emas 375 bisa menjadi sumber dana darurat yang akan digunakan untuk memenuhi finansial.

Pegadaian emas menawarkan layanan pencairan dana dari berbagai bentuk investasi emas, termasuk juga emas 375.

Emas 375 terjamin keamanannya dan diasuransikan oleh pegadaian. Untuk mendaftarkan layanan ini, cukup menunjukkan barang jaminan dan KTP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya